Persyaratan

  1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  2. Berkewarnageraan Indonesia;
  3. Memiliki gelar akademik Doktor (S3) yang berasal dari perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi atau perguran tinggi luar negeri yang diakui kementerian;
  4. Memiliki jabatan akademik paling rendah lektor kepala;
  5. Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat berakhirnya masa jabatan Rektor definitif yang sedang menjabat;
  6. Sehat jasmani dan rohani untuk menjalankan tugas sebagai Rektor yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter dan psikolog dari rumah sakit pemerintah pusat atau pemerintah daerah;
  7. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
  8. Memiliki integritas dan komitmen untuk pengembangan UNAND;
  9. Memiliki pengalaman manajerial paling rendah sebagai Ketua Jurusan/Departemen paling singkat 2 (dua) tahun;
  10. Mempunyai visi, wawasan, dan minat terhadap pengembangan UNAND;
  11. Memahami sistem pendidikan tinggi;
  12. Bersedia dicalonkan menjadi Rektor yang dinyatakan secara tertulis;
  13. Tidak sedang menjalani tugas belajar lebih dari 6 (enam) bulan atau izin belajar dalam rangka studi lanjut yang meninggalkan tugas tridharma perguruan tinggi yang dinyatakan secara tertulis; dan
  14. Bagi calon yang berasal dari luar UNAND, wajib menyertakan surat persetujuan pencalonan Rektor dari perguruan tinggi yang bersangkutan.

Contact Info

Ruang Sekretariat MWA Lantai 2 Rektorat Kampus UNAND Limau Manis, Padang

email: pilrek@unand.ac.id 

CP: Nilasari (08125540317)